KERINCI, SJBNEWS.ID - Bupati Kerinci, Monadi, S.Sos., M.Si, secara resmi melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pemerintah Kabupaten Kerinci dengan Kejaksaan Negeri Sungai Penuh pada Rabu (22/4/2026). Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Pola Kantor Bupati Kerinci, Bukit Tengah, Kecamatan Siulak.
Penandatanganan kerja sama tersebut dilakukan langsung oleh Bupati Kerinci Monadi, S.Sos., M.Si bersama Kepala Kejaksaan Negeri Sungai Penuh Robi Harianto S., S.H., M.H sebagai bentuk komitmen memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang profesional, transparan, dan berintegritas.
Acara tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Kerinci H. Murison, S.Pd., S.Sos., M.Si., Kepala Kejaksaan Negeri Sungai Penuh beserta jajaran, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Kerinci, Sekda Kerinci, para pimpinan BUMN dan BUMD, staf ahli, asisten, kepala perangkat daerah serta undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Bupati Monadi menyampaikan apresiasi kepada Kejaksaan Negeri Sungai Penuh atas terjalinnya sinergi yang kuat dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih.
Menurutnya, penandatanganan MoU dan PKS ini merupakan langkah strategis dan konkret untuk memperkuat hubungan kelembagaan antara pemerintah daerah dengan aparat penegak hukum, khususnya dalam bidang perdata dan tata usaha negara.
“Kerja sama ini menjadi langkah penting dalam memberikan pendampingan hukum, pertimbangan hukum, serta tindakan hukum lainnya sehingga setiap kebijakan dan program pemerintah daerah dapat berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujar Monadi.
Bupati juga menegaskan bahwa kerja sama ini memiliki peran penting dalam upaya penyelamatan dan pemulihan aset daerah. Ia mengakui masih terdapat sejumlah aset milik pemerintah daerah yang dikuasai pihak lain secara tidak sah akibat persoalan administrasi maupun lemahnya pengawasan di masa lalu.
Melalui kerja sama tersebut, Pemerintah Kabupaten Kerinci berharap Kejaksaan Negeri Sungai Penuh dapat memberikan dukungan optimal dalam proses penertiban, pengamanan serta penyelamatan aset daerah demi kepentingan masyarakat.
Selain itu, Bupati Monadi juga mengimbau seluruh kepala perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kerinci agar memahami secara utuh ruang lingkup kerja sama yang telah disepakati serta tidak ragu untuk meminta pendampingan hukum apabila menghadapi persoalan hukum dalam pelaksanaan tugas.
Ia menekankan agar kerja sama tersebut tidak hanya menjadi dokumen administratif semata, tetapi benar-benar diimplementasikan secara nyata di lapangan.
“Jangan sampai kerja sama yang telah kita bangun ini hanya menjadi dokumen administratif tanpa implementasi yang nyata. Jadikanlah kerja sama ini sebagai instrumen penguatan tata kelola pemerintahan yang profesional, akuntabel, dan bebas dari praktik-praktik yang tidak sesuai dengan ketentuan hukum,” tegasnya.
Melalui kerja sama ini, diharapkan sinergi antara Pemerintah Kabupaten Kerinci dan Kejaksaan Negeri Sungai Penuh dapat terus berkembang, tidak hanya dalam penanganan permasalahan hukum, tetapi juga melalui langkah preventif seperti sosialisasi, edukasi, serta peningkatan kapasitas aparatur dalam memahami aspek hukum penyelenggaraan pemerintahan.
Dengan demikian, tata kelola pemerintahan di Kabupaten Kerinci diharapkan semakin tertib hukum, transparan, dan mampu memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. (**)