RUPS Kedua PT. Fajar Lestari Anugrah Sejati Tidak Dihadiri Komisaris Henri Hartono

- Senin, 09 Maret 2026, 09:13 PM

KOTA JAMBI, SJBNEWS.ID- RUPS PT. Fajar Lestari Anugrah Sejati ke dua berlangsung di hotel Divan jambi tanggal 9 maret 2026.

Menurut direktur PT. Fajar Lestari Anugrah Sejati Yanuardi, RUPS kedua ini dilakukan untuk pemantapan saham dan operasional perusahaan kedepan.

Namun komisaris henri hartono tidak pernah hadir bahkan muncul akta notaris baru yang mengangkat kevin sebagai direktur, yaitu anak dari komisaris henri hartono.

Sebagaimana yang disampaikan yanuardi, bahwa didalam perusahaan ini ada tiga orang pemegang saham antara lain, Yanuardi sebagai direktur, Hendri hartono komisaris dan Yunaswan komisaris utama.

Rapat pertama hendri absen, dan hingga rapat kedua juga hendri dan anaknya tidak hadir.

Terkait dengan akta no 1 tanggal 29 Januari 2026 maka direksi sudah menyurati:

1. Bank BCA KCU pasar jambi .
2. Bank BCA jakarta pusat.
3. Notaris siany.SH kan.bogor tentang perubahan akta.
4. Dewan pengawas notaris kan. Bogor.
5. Dirjen AHU jakarta pusat. 6. Kantor pajak Jambi.

Berikut ini ringkasan jalan nya rapat ;

PT. Fajar Lestari Anugrah Sejati, serta pihak-pihak yang hadir dalam RUPS LB kedua ini.

RUPS Kedua yang dilakukan sesuai undangan RUPS LB pada hari ini ; Senin tanggal 9 Maret 2026 bertempat di Difan Hotel, Jalan Orang Kayo Hitam no 14 Sulanjana Kota jambi.

1. Bahwa RUPS LB kedua ini dilakukan Setelah rapat sebelumnya ditempat
yang sama tidak dapat dilaksanakan karena tidak memenuhi quorum.

2. Bahwa Rapat menegaskan bahwa susunan direksi dan komisaris yang memimpin Rapat ini Adalah susunan organ Perseroan yang sah berdasarkan Anggaran Dasar terakhir yang tercatat pada kementrian Hukum dan HAM dan belum dibatalkan oleh Putusan Pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

3. Berdasarkan asas praduga sah(presumtio lustae causa) maka kepengurusan yang sah tetap mengacu pada Anggaran Dasar terakhir yang berlaku sebelum timbulnya sengketa.

4. Oleh karena itu Direksi yang memimpin rapat ini berwenang penuh mewakili Perseroan sesuai pasa 92 dan pasal 98 UU PT.

PENEGASAN LEGALITAS RAPAT;

Rapat ini diselenggarakan sebagai RUPS Kedua,setelah RUPS sebelumnya tanggal 13 Februari 2026 tidak memenuhi kuorum sebagaimana dipersyaratkan oleh Undang-Undang Perseroan Terbatas.

Berdasarkan daftar hadir yang telah diperiksa, RUPS Kedua ini dihadiri oleh pemegang saham yang mewakili kurang lebih 408 dari seluruh saham dengan hak suara.

Dengan demikian, berdasarkan ketentuan dan Anggaran Dasar Perseroan yang mengacu kepada undang undang nomor 40 tahun 2007
RUPS Kedua ini dihadiri oleh 40 persen suara saham dan sudah melebihi dari kehadiran 1/3 pemegang saham sehingga RUPS LB
dapat dilanjutkan dengan membuat Keputusan sesuai agenda kecuali untuk Keputusan perubahan Anggaran Dasar Perusahaan. (JKP)


Tags

Berita Terkait

X