RUBRIK OPINI, SJBNEWS.ID
Sempat menjadi sorotan publik karena berhasil kabur dari ruang penyidik Ditresnarkoba Polda Jambi, Alung, tersangka kurir narkoba dengan barang bukti mencapai 58 kilogram akhirnya kembali ditangkap oleh tim gabungan Mabes Polri dan Polda Jambi.
Penangkapan ini menjadi titik penting dalam penanganan kasus yang sebelumnya menuai kritik luas dari masyarakat.
Tak dipungkiri, Banyak pihak yang mempertanyakan profesionalisme dan pengawasan internal aparat, menyusul peristiwa kaburnya tersangka dari dalam markas penegak hukum itu sendiri.
Kasus ini menjadi perhatian publik karena dinilai menciderai rasa keadilan publik. Oleh karena itu, transparansi dalam proses hukum dinilai menjadi kunci untuk memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.
Dengan ditangkapnya kembali Alung, publik kini menaruh harapan besar agar pengungkapan kasus ini dapat lebih menyasar hingga ke akar permasalahan yaitu dengan membongkar dan memutus mata rantai jaringan peredaran barang haram tersebut di provinsi jambi.
Kabar terbaru, setelah alung tertangkap dan kepolisian merilis wajah Alung, publik seakan meragukan jika yang ditangkap tersebut adalah benar Alung yang menjadi DPO selama enam bulan ini.
Logikanya, Siapa lah yang bersedia dibayar dengan jumlah besar dan siapa juga yang mau berkorban menghadapi Ancaman Hukuman seumur hidup atau bahkan hukuman mati ?
Logikanya juga, tidak lah mungkin seseorang bersedia mau mengaku sebagai pelaku utama dan menanggung konsekuensi hukum yang sangat berat apabila dia bukan orang yang dimaksud dalam kasus yang sangat berat seperti kasus Alung?
Pada kesempatan ini, penulis sangat berkeyakinan jika yang ditangkap polisi adalah benar Alung buronan kurir 58 Kilogram sabu.
Secara logika dan akal sehat, jika terjadi kesalahan identitas pastilah keluarga Alung mempertanyakan nya kepada polisi dan bersuara ke publik.
Jadi mari kita berpikir secara logika dan menggunakan akal sehat serta tetap mengawal kasus ini. (REDAKSI)