Indikasi Sebagai Exs Kendaraan Dinas Aset Pemkab Kerinci Yang Terjual, Pemeriksaan Oleh BPK RI Hanya Formalitas

- Senin, 13 April 2026, 02:38 PM

KERINCI, SJBNEWS.ID - Akibat Pemeriksaan Aset Ex Kendaraan Dinas di lingkup Pemkab Kerinci di lakukan Sekedar Formalitas saja Oleh BPK RI, Mengakibatkan Kerugian Negara Mencapai Puluhan Milyaran Rupiah.

Dari Hasil Investigasi Sjbnews mencurigai Se agian besar Aset Negara Ex Kendaraan Dinas di lingkup Pemkab Kerinci itu Sudah di Jual oleh Oknum yang ingin memperkaya Diri Pribadi.

Didalam UU Tindak Pidana tentang Penggelapan Aset Negara, Pasal 486 dikenakan Hukuman 4 tahun Penjara itu ,Dikabupaten Kerinci belum ada oknum di Kenakan UU Tersebut, hal ini bisa saja Aparat Penegak Hukum belum Menemukan Oknum yang sengaja melakukan pelanggaran UU Penggelapan Aset Negara.

Kalau di telusuri, Atau secara Detail pihak Pemeriksa ,dalam Hal ini BPK RI Melakukan Audit Secara Detail tentu saja Oknum Penggelapan Aset Negara tersebut Pasti di temukan,Kejadian Saat ini pihak BPK RI Yang Memeriksa Aset Negara di lingkup Pemkab Kerinci Hanya melalui Kiriman vidio Pisik Aset dari BPKPD Kerinci,Yang Naif nya lagi ,Di curigai BPK RI Hanya memeriksa Keutuhan Aset Negara tersebut Diatas kertas saja,Tanpa di sertai Kroscek tentang keberadaan Aset tersebut di Lapangan,atau melihat secara dekat pada pihak Pemegang KIB di setiap OPD.

Sampai berita ini di turunkan Sjbnews belum Mendapat Jawaban Komfirmasi dari Pihak BPKPD Kerinci terkait Jumlah Adet Aset Ex Kendaraan Dinas,maupun Pemegang Aset,Dan termasuk Keberadaan Aset tersebut,Untuk perkembangan selanjut ikuti Pemberitaan Sjbnews. (DILAS)


Tags

Berita Terkait

Berita Populer

Berita Terbaru Lainnya

X