JAMBI,SJBNEWS.ID - Setelah buron sekitar 6 bulan, M Alung Ramadhan akhirnya berhasil ditangkap tim Ditresnarkoba Polda Jambi, Kamis (16/4/2026) dini hari.
Alung sebelumnya sempat kabur saat menjalani proses hukum dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak Oktober 2025.
Penangkapannya menjadi bukti keseriusan Polda Jambi dalam memburu pelaku kasus narkotika, sekaligus menjawab isu yang sempat beredar terkait kaburnya tersangka.
Kini, Alung harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dalam kasus sabu seberat 58 kilogram. (ASIDO)