JAMBI, SJBNEWS.ID - Aliansi Masyarakat Anti Narkoba (A.M.A.N) menggelar aksi unjuk rasa di depan Mapolda Jambi, Kamis (9/4/2026) sore, menuntut kejelasan penanganan kasus dugaan lolosnya peredaran sabu seberat 58 kilogram. Massa menilai proses penanganan perkara tersebut belum dilakukan secara transparan.
Dalam aksi tersebut, para demonstran menyampaikan sejumlah tuntutan, di antaranya membuka secara rinci kronologi kejadian, menghadirkan rekaman CCTV, serta menjelaskan perkembangan pencarian tersangka utama, M. Alung Ramadhan, yang hingga kini belum tertangkap.
Perwakilan massa juga mengajukan berbagai pertanyaan terkait proses penegakan hukum, termasuk transparansi sidang etik dan langkah konkret aparat dalam mengungkap kasus tersebut. Namun, mereka menilai jawaban yang diberikan pihak kepolisian belum memberikan kepastian.
Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Erlan Munaji, yang menemui massa, menyampaikan penjelasan terkait prosedur penanganan kasus. Meski demikian, respons tersebut dinilai masih bersifat umum dan belum menjawab secara spesifik sejumlah pertanyaan yang diajukan.
Sejumlah perwakilan elemen masyarakat dalam aksi itu turut menyoroti belum tertangkapnya tersangka yang telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), meskipun kasus tersebut melibatkan barang bukti dengan nilai besar.
Menanggapi hal tersebut, A.M.A.N menyatakan akan melanjutkan upaya pengawalan kasus ke tingkat nasional. Aliansi berencana mengirimkan surat kepada Komisi III DPR RI guna meminta pemanggilan dan pemeriksaan terhadap Kapolda Jambi beserta jajaran yang menangani perkara tersebut.
Koordinator aksi, Habib Ahmad Syukri Baraqbah, mengatakan langkah tersebut diambil untuk mendorong penegakan hukum yang lebih terbuka dan akuntabel. Menurutnya, pengawasan dari tingkat pusat diperlukan apabila penanganan di daerah belum memberikan kejelasan.
Aksi unjuk rasa berlangsung tertib dengan pengawalan aparat kepolisian. Meski belum memperoleh jawaban yang diharapkan, A.M.A.N menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga ada kepastian hukum. (ASIDO)