TNI Ungkap Empat Prajurit Tersangka Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus

- Rabu, 18 Maret 2026, 06:06 PM

JAKARTA, SJBNEWS.ID - Empat prajurit TNI resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyiraman air keras terhadap aktivis Andrie Yunus dan telah ditahan.

Penetapan ini dilakukan setelah penyidik menemukan bukti keterlibatan mereka dalam aksi kekerasan yang sebelumnya menuai kecaman luas karena dinilai mengancam kebebasan sipil dan demokrasi.

Proses hukum terhadap para tersangka kini berjalan melalui mekanisme peradilan militer.

Pihak TNI menyatakan komitmennya untuk mengusut kasus ini secara transparan dan menindak tegas pelaku sesuai hukum yang berlaku.

Di sisi lain, publik terus mendorong agar penegakan hukum dilakukan secara menyeluruh, tidak hanya berhenti pada pelaku lapangan, tetapi juga mengungkap kemungkinan adanya pihak lain yang menjadi dalang di balik insiden tersebut. (ASIDO)


Tags

Berita Terkait

Berita Populer

Berita Terbaru Lainnya

X