Inilah Tampang Alung DPO Sabu 58 Kg usai Ditangkap Polda Jambi

- Jumat, 17 April 2026, 08:46 AM

JAMBI, SJBNEWS.ID - M. Alung Ramadhan alias Alung, tersangka 58 kilogram sabu yang sempat kabur, akhirnya kembali ditangkap Polda Jambi usai enam bulan kabur.

Begini penampakannya.
Pantauan detikSumbagsel di Polda Jambi, Alung digiring oleh anggota Provos Bidpropam Polda Jambi dan penyidik Ditresnarkoba Polda Jambi, Kamis (16/4/2026) sore. Dia digiring dari lobi Gedung B Polda Jambi menuju lantai 2 Ditresnarkoba.

Terlihat perawakan Alung berbeda dari foto sebelum menjadi buronan. Dia terlihat berambut panjang, karena sebelumnya foto yang beredar Alung berambut pendek. Alung juga memakai masker berwarna hitam saat digiring petugas.

Alung sebelumnya sempat tidak dihadirkan saat konferensi pers yang dibawa oleh Kapolda Jambi Irjen Krisno Siregar di Gedung Utama Polda, Kamis sore. Yang mana, Irjen Krisno beralasan karena telah diatur KUHP yang baru.

Irjen Krisno mengatakan bahwa Alung ditangkap tim gabungan Bareskrim Polri dan Polda Jambi di Jalan Raya Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Jambi, pada Kamis (16/4/2026) dini hari. Alung dibuntuti petugas di dalam mobil saat bersama 5 orang rekannya.

“Tersangka Alung ditangkap di Jalan Raya setelah melalui pembuntutan di Kabupaten Tanjung Jabung Barat, pada Kamis (16/4/2026) dini hari. Berada di dalam mobil yang dikendari, Suzuki Vitara, dihentikan oleh tim dan di dalamnya ada 5 orang lain selain Alung,” kata Krisno, saat memimpin konferensi pers, Kamis sore.

Krisno menjelaskan bahwa Alung merupakan jaringan narkoba transnasional crime yang juga terafiliasi jaringan internasional. Dia terlibat dalam pengantaran sau dari Medan menuju Jambi, dan selanjutnya direncanakan akam dibawa kembali ke Pulau Jawa.

Dalam proses penangkapan, kata Krisno, pihaknya telah mengupayakan segala cara. Pihaknya juga diaudit langsung Itwasum Polri, terkait mekanisme investigasi yang telah dilakukan.

“Dari Alung dia mengakui bahwa dia memanfaatkan kelengahan petugas,” ujarnya.

Alung sendiri sebelumnya ditangkap oleh 0Agit Putra Ramadan (24) dan Juniardo (30), pada 9 Oktober 2025. Mereka kemudian dibawa ke Polda Jambi. (DETIK)


Tags

Berita Terkait

X